Enter your keyword

post

BISAKAH ORANG TAK BERPUASA TETAP “BERPUASA”? (BAGIAN 2) – HAIDAR BAGIR

BISAKAH ORANG TAK BERPUASA TETAP “BERPUASA”? (BAGIAN 2) – HAIDAR BAGIR

Kita suka lupa bahwa menjalankan ibadah puasa itu adalah 29/30 hari X 24 jam (jika tidur dihitung sebagai ibadah). Atau setidaknya sejak Fajar hingga Fajar lagi (minus waktu tidur, jika tidur tak dihitung sebagai ibadah). Jadi bukan hanya sejak Fajar hingga Maghrib, saat kita diminta tidak makan, minum, dan berhubungan suami isteri. Kenapa? Karena sedikitnya dua hal. Pertama, beribadah puasa bukanlah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan suami isteri saja. Melainkan menahan diri dari semua hawa nafsu, yang mendorong kita untuk berbuat keburukan (an-nafs al-a marah bis-su’). Marah, ghibah, bohong merendahkan orang lain (khususnya bawahan kita) dan berbagai akhlak buruk lainnya. Sedemikian pentingnya hal-hal selain menahan makan dan minum itu sehingga Nabi saw bersabda: “Betapa banyak orang berpuasa tapi tak mendapat apa-apa kecuali lapar dan dahaga.” Dari ungkapan yang dipakainya, Rasul seolah “mengecilkan” peran fisik tidak makan dan tidak minum dibandingkan dengan tujuan-tujuan moral-spiritualnya, yakni menjadi makhluk bertakwa (selalu melakukan perbuatan/akhlak yang diridhai Allah dan menjauhi yang dimurkai-Nya). Soal takwa sebagai tujuan puasa ini disebutkan dengan tegas dalam firman-Nya: “Diwajibkan atas-Mu berpuasa agar hendaknya kalian bertakwa.” Tak ragu, takwa adalah soal moralitas dan spiritualitas.
…….
Sekarang kita singgung ibn ‘Arabi sedikit. Ibn’ Arabi sejak awal mengingatkan kita bahwa ibadah puasa bulan Ramadhan adalah mencakup siang maupun malamnya. Tak ada bedanya siang hari puasa dengan malam harinya. Dua-dua2nya adalah bagian dari bulan Ramadhan, dan dalam kedua-dua2nya kita dituntut berpuasa. Pertama, tentu karena tujuan puasa itu bisa/harus diupayakan dicapai dalam keseluruhan hari – siang dan malam – puasa. Bahwa, meski kita sudah boleh makan, minum dan berhubungan suami isteri, justru aspek-aspek moral-spiritual tetap harus dilatih di malam hari bulan Ramadhan itu. Tak ada bedanya sama sekali. Untuk menegaskan hal ini – selain kita dituntut untuk melakukan qiyamul-layl dan membaca al-Qur’an, dzikir, dll di malam hari – ibn ‘Arabi menyatakan bahwa bahkan makan, minum dan (tentunya) hubungan suami isteri di malam hari seharusnya dilakukan dengan menggunakan organ-organ ruhani kita – yang seharusnya telah dilatih di siang hari. Bukan lagi orang fisik-kehewanan kita. Di malam hari, kita makan tak lagi boleh seperti makannya hewan yang hanya untuk menyumpal lapar dan melampiaskan hawa nafsu perut. Melainkan dengan tangan ruhani. Bahwa makan kita, seperti seharusnya mukmin makan, hanya kita lakukan karena lapar – dan kita sudah harus berhenti makan begitu hampir (sebelum) kenyang. Dalam Sabda lain Nabi saw dikatakan: “Makanlah sekadar untuk menegakkan punggung kita (supaya kita bisa berfungsi secara fisik sehari-hari). Demikian juga dalam minum, dan berhubungan badan. Dengan kata lain, baik pagi maupun malam kita tetap terus berpuasa. Tujuannya sama. Yakni tujuan moral dan ruhani, bukan fisik, meski prosedurnya beda
Kesimpulanya, puasa bukanlah cuma persoalan menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan suami isteri. Jauh lebih besar dari itu tujuannya. Karena itu, bagi yang tak bisa berpuasa – persisnya terpaksa harus makan atau minum karena alasan yang sah – Anda para perempuan, para ibu, dan penderitaan sakit tetap bisa berpuasa. Anda tetap bisa beribadah untuk meningkatkan takwa, sebagai tujuan puasa. Karena tata cara ibadah puasa adalah jauh lebih mencakup banyak hal moral-spiritual ketimbang fisik, dan karena ibadah puasa bukanlah hanya sejak Fajar hingga Maghrib, melainkan sejak fajar hingga fajar lagi. Bahkan makan dan minum Anda di tengah hari bulan puasa bisa menjadi bagian dari ibadah puasa, selama semuanya itu dilamnari dengan semangat keruhanian. Siapa, tahu Anda malah dapat pahala dobel ketika nanti meng-qadha-Nya. Sungguh Allah Maha Dermawan. WalLaah a’lam bish-shawab….